Nomor berkas otomatis
Berkas diurutkan dan diberi nomor per Sub-Sub Masalah, sama seperti daftar arsip manual.
Catat berkas dan item arsip aktif sesuai Tata Naskah Dinas PMK Nomor 20 Tahun 2024, lalu cetak Daftar Isi Berkas dan Rekap Daftar Berkas ke Excel dengan sekali klik.
Urutannya mengikuti cara Central File memberkaskan arsip: kode klasifikasi menentukan berkas, berkas menampung item, dan lokasi fisik dicatat di setiap tingkat.
Pokok, Sub, dan Sub-Sub Masalah, misalnya KU › KU.02 › KU.02.01 Belanja Pegawai.
Isi indeks berkas, kurun waktu, tingkat perkembangan, sifat, dan lokasi lemari, laci, kolom, folder, serta box.
Uraian informasi, tanggal, jumlah halaman, dan sifat setiap naskah. Nomor item terisi otomatis.
Daftar Isi Berkas per pokok masalah dan sheet REKAP, lengkap dengan blok tanda tangan Central File.
Satu file HTML yang bisa dibuka di browser mana pun di kantor, tetap berjalan tanpa internet.
Berkas diurutkan dan diberi nomor per Sub-Sub Masalah, sama seperti daftar arsip manual.
Kolom, judul, warna kepala tabel, dan ukuran A4 lanskap mengikuti format Daftar Arsip Aktif yang sudah dipakai.
Daftar Isi Berkas dan REKAP tahun sebelumnya bisa dibaca langsung, termasuk kode klasifikasinya.
Temukan naskah dari nomor SPM, perihal, atau indeks berkas tanpa membuka lemari.
Biasa, Terbatas, Rahasia, Sangat Rahasia, dicetak di kolom Sifat dan dihitung di rekap.
Data tersimpan di browser dan bisa diunduh sebagai file cadangan untuk dipindahkan ke komputer lain.
Aplikasi menerapkan ketentuan yang langsung berhubungan dengan pemberkasan dan pengendalian naskah dinas.
Format penomoran menurut Lampiran Bab II huruf F dan Bab III huruf A. Alat bantu penomoran tersedia di tab Klasifikasi.
Lanjutkan pencatatan, atau unduh Daftar Arsip Aktif untuk ditandatangani.